Stop Sensasi Energi: Negara Harus Tegas Soal Bahan Bakar “BOBIBOS
Kenny Wiston
Publik ramai membicarakan “BOBIBOS”, sebuah produk yang diklaim sebagai bahan bakar RON 98 berbasis nabati buatan anak bangsa. Klaim itu terdengar hebat, menggugah nasionalisme, dan mengundang simpati publik. Namun perlu ditegaskan: bahan bakar bukan produk main-main. Ini bukan suplemen, bukan sabun, dan bukan sekadar gimmick promosi. Ini menyangkut keselamatan, mesin kendaraan, rantai distribusi, perlindungan konsumen, dan stabilitas sektor energi nasional.
Karena itu, inovasi boleh datang dari siapa pun, tetapi tidak ada satu pun produk energi yang boleh masuk pasar tanpa lolos uji ilmiah dan persetujuan resmi. Bila seseorang mengklaim produknya berstandar RON 98, maka angka itu bukan sekadar tulisan. Ia harus dibuktikan oleh laboratorium terakreditasi melalui pengujian komprehensif—RON, sulfur, emisi, daya bakar, deposit karbon, hingga kompatibilitas terhadap material mesin dan sistem injeksi.
Lantas, di mana peran negara?
ESDM Tidak Boleh Hanya Menonton
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah regulator. Fungsi regulator bukan muncul setelah masalah terjadi, tetapi memastikan sejak awal bahwa tidak ada produk energi yang beredar tanpa standar. ESDM harus:
- Memerintahkan uji mutu independen melalui LEMIGAS atau laboratorium terakreditasi.
- Menghentikan sementara pemasaran publik jika belum ada izin distribusi dan pemenuhan standar resmi.
- Menyampaikan penjelasan kepada masyarakat agar publik tidak menjadi korban klaim sepihak.
Jika ESDM diam, ruang disinformasi terbuka, standar negara dipertanyakan, dan masyarakat menjadi sasaran eksperimen komersial. Itu tidak boleh terjadi.
Pertamina Harus Bersikap Tegas
Pertamina adalah tulang punggung distribusi energi nasional. Tidak boleh ada persepsi bahwa bahan bakar apa pun bisa masuk pasar dan dipakai masyarakat tanpa standar. Sikap Pertamina harus jelas: Pengujian bersama, Pilot project terbatas, Jika lolos—komersialisasi, Jika tidak lolos—jangan pernah menyentuh pasar.
Ini Bukan Anti Inovasi—Ini Pro Perlindungan Masyarakat
Sebagai advokat, saya menegaskan: regulasi hadir bukan untuk mematikan kreativitas, tetapi untuk melindungi publik dari risiko dan penyesatan informasi. Narasi “anak bangsa” tidak boleh menjadi tameng untuk menghindar dari verifikasi ilmiah. Justru jika benar berkualitas tinggi, pengujian resmi akan memberi legitimasi dan ruang tumbuh.
Karena itu, langkah yang paling sehat dan paling benar adalah:
- Uji laboratorium resmi dan transparan.
- Stop pemasaran hingga izin terpenuhi.
- Buka peluang kerja sama riset dengan Pertamina jika lolos uji.
- Penegakan perlindungan konsumen sebagai prioritas
Publik tidak boleh dijadikan kelinci percobaan. Negara tidak boleh membiarkan pasar energi berubah menjadi ruang eksperimen tanpa standar. Ini bukan soal BOBIBOS saja—ini soal integritas kebijakan energi nasional dan perlindungan rakyat.
Jika benar unggul, bangsa akan bangga. Tetapi jika tidak, negara harus menghentikan sebelum masyarakat dirugikan.
Karena keamanan konsumen, kepastian hukum, dan kedaulatan energi tidak boleh dinegosiasikan oleh sensasi.
